Definisi kemerdekaan dalam bahasa Arab yaitu
al-istiqlal sehingga hari kemerdekaan disebut ied al-istiqlal.
Sedangkan menurut KBBI, kemerdekaan sendiri
bermakna keadaan berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan
sebagainya) atau kebebasan. Padanan kata bebas ini dalam bahasa Arab disebut
juga al-hurr, dengan bentuk verbanya kebebasan adalah al-hurriyah.
Ibnu ‘Asyur dalam karyanya “Maqasid al-Syari’ah
al-Islamiyah”, memaknai al-Hurriyah dengan dua makna yaitu yang pertama,
kemerdekaan bermakna lawan kata dari perbudakan. Kedua, makna metaforis dari
makna pertama, yaitu kemampuan seseorang untuk mengatur dirinya sendiri dan
urusannya sesuka hatinya tanpa ada tekanan.
Menurut Ibn Asyur, ada beberapa aspek kemerdekaan
dan kebebasan yang dikehendaki syariat Islam. Di antaranya, kebebasan untuk
berkeyakinan (hurriyyah al-i’tiqad), kebebasan berpendapat dan bersuara
(hurriyyah al-aqwal), termasuk di dalamnya kebebasan untuk belajar, mengajar,
dan berkarya (hurriyyah al-‘ilmi wa al-ta’lim wa al-ta’lif), lalu kebebasan
bekerja dan berwirausaha (hurriyyah al-a’mal).
Adapun Alquran tidak secara tersurat menyebutkan
kata kemerdekaan, namun secara tersirat setidaknya ada beberapa ayat yang
berbicara tentang kemerdekaan.
Pertama, makna kemerdekaan pada kisah perjalanan
spritual Nabi Ibrahim alaihissalam dalam mencari Tuhan (QS al-An’am ayat 76-79).
Perjalanan spiritual tersebut merupakan upaya Nabi
Ibrahim untuk membebaskan hidupnya dari keyakinan yang diyakininya keliru,
yaitu keyakinan nenek moyangnya menyembah berhala.
Kedua, makna kemerdekaan pada kisah Nabi Musa
alaihissam ketika membebaskan bangsanya dari penindasan Fir’aun (QS al-Baqarah:
49, al-A’raf: 127, dan Ibrahim: 6). Fir’aun dikenal sebagai raja yang kejam,
ditakuti, dan zalim terhadap Bani Israil. Kemudian Nabi Musa diutus Allah SWT
untuk menghentikan kekejaman Fir’aun dan membebaskan bangsanya dari penindasan
sehingga dapat meraih kemerdekaan.
Ketiga, makna kemerdekaan dari kisah keberhasilan
Nabi Muhammad SAW dalam mengemban misi kenabian di muka bumi (QS. Al-Maidah:
3). Nabi Muhammad SAW diutus Allah SWT di tengah-tengah masyarakat Arab
Jahiliyyah yang mengalami tiga penjajahan sekaligus yaitu disorientasi hidup
(QS Luqman: 13), penindasan ekonomi (QS Al-Humazah: 1-4), dan kezaliman sosial
(QS Al-Hujurat: 13).
Pada saat haji wada, Rasulullah SAW juga
menyampaikan pesan kemerdekaan dalam khutbahnya, yang berbunyi:
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ
حَرَامٌ عَلَيْكُمْ إِلَى أَنْ تَلْقَوْا رَبَّكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هذَا فِيْ
شَهْرِكُمْ هذَا فِيْ بِلَدِكُمْ هذَا …
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya darah dan
hartamu haram bagimu satu dengan yang lain kecuali dengan jalan yang sah,
sampai kamu sekalian berjumpa dengan Allah, sebagaimana keharaman atasmu pada
harimu ini, pada bulanmu ini, dan di negerimu ini…” (HR Bukhari)
Pesan Rasulullah SAW menjadi landasan penguat atas
penjabaran Ibnu ‘Asyur terkait kemerdekaan bahwa merdeka adalah bebas dari
tekanan pihak lain, sehingga terjamin keamanan dan ketenteraman bagi diri
maupun harta.
Semangat kemerdekaan, semangat berkarya! Dirgahayu Indonesia yang ke-80! MERDEKA.
sumber : https://mirror.mui.or.id/bimbingan-syariah/aqidah-islamiyah/37386/hakikat-dan-makna-kemerdekaan-dalam-alquran-sebuah-refleksi/
0 Komentar